Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor, Fitri & Dea Ikut Terseret
banten.jpnn.com, SERANG - Tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menjalani wajib lapor yang keempat ke Mapolresta Serang Kota.
Nikita Mirzani tiba di Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.25 WIB.
Nikita datang mengenakan kaus hitam yang dibalut dengan kemeja putih serta memakai topi dan kacamata.
Baca Juga:
Kali ini, ibu tiga anak itu tidak hanya ditemani kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Sahabat sekaligus kakak angkatnya, Fitri Salhuteru dan manajer Dea Hanifah ikut terseret dalam kasus Nikita Mirzani.
Selain menjalani wajib lapor, Nikita mengatakan juga menemani Fitri Salhuteru dan Dea Hanifah menjadi saksi.
"Kak Fitri dan Dea jadi saksi yang meringankan," ungkap Nikita di Serang, Senin (15/8).
Fitri Salhuteru mengatakan dirinya memberikan keterangan apa yang dirinya ketahui soal kasus yang menyeretnya adik angkatnya itu.
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menjalani wajib lapor yang keempat ke Mapolresta Serang Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News