2 Warga Pandeglang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram

Minggu, 14 Agustus 2022 – 14:47 WIB
2 Warga Pandeglang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram - JPNN.com Banten
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Kresek, Minggu (14/8). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, TANGERANG - MA (31) dan NH (23) ditangkap Polsek Kresek atas kasus pencurian.

Warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang itu ditangkap lantaran melakukan pencurian motor pada Jumat lalu (29/7) di Kampung Cayur, Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku telah mencuri sepeda motor milik wanita berinisial L, seorang penjual es," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Minggu (14/8).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menutup lapak dagangannya.

"Korban menutup dagangannya sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian L mendatangi sebentar warung rujak yang tak jauh dari lapak esnya," kata dia.

"Pada saat itu ada dua orang pria datang mendekati motor korban yang tidak lain MA dan NH," ujarnya.

Korban mengira kedua orang itu sedang mencari alamat.

"Tetapi, tidak berselang lama motor korban sudah berpindah tangan dibawa lari kedua pria tersebut," kata dia.

Dua orang pria asal Pandeglang melakukan kejahatan dengan korbannya wanita di Tangerang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News