Oknum Petugas Kesehatan di Tangerang Beri Obat Kedaluwarsa untuk Bayi

Jumat, 19 Agustus 2022 – 14:27 WIB
Oknum Petugas Kesehatan di Tangerang Beri Obat Kedaluwarsa untuk Bayi - JPNN.com Banten
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni. Foto: Antara

banten.jpnn.com, KOTA TANGERANG - Oknum petugas kesehatan yang bertugas di Posyandu Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita saat pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara khusus terhadap oknum yang terlibat oleh inspektorat setempat.

"Sanksinya kami sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kami sudah non-aktifkan," kata Dini dalam keterangannya.

Dini menjelaskan pemberian sanksi kepada oknum petugas kesehatan sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan, juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, pihak Dinkes juga memantau secara berkala kesehatan korban.

"Kami lakukan pemantauan lewat PKM kondisinya bagus," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto Z. (antara/jpnn)

Oknum petugas kesehatan di Kota Tangerang benar-benar lalai karena memberikan obat kedaluwarsa buat diminum bayi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News