Ancam Warga dengan Celurit, Pemuda Ini Dibawa ke Kantor Polisi

banten.jpnn.com, RANGKASBITUNG - Jajaran Reskrim Polsek Rangkasbitung menangkap seorang pemuda berinisial AA atas perbuatannya membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan AA ditangkap atas informasi yang didapat dari warga Barangbang, Kelurahan Muara Ciujung Timur pada Minggu (14/8) pukul 06.00 WIB bahwa ada seseorang pemuda membawa sajam.
"AA diamankan karena kedapatan membawa empat sajam berjenis celurit," ujar AKP Iwan Hermansyah, Kamis (18/8).
Kejadian bermula saat warga Kampung Barangbang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering membuat gaduh.
"Jumlah pemuda tersebut kurang lebih 30 orang," jelasnya.
Para pemuda itu membuat onar apalagi dalam mengendarai sepeda motor.
Warga kemudian mencoba untuk menegurnya. Bukan mengindahkan, para pemuda itu malah berbalik marah bahkan sampai mengeluarkan celurit.
"Warga yang menegur ketakutan, kemudian meminta bantuan kepada masyarakat lain untuk mengusir dari Kampung Barangbang," jelasnya.
Sekelompok pemuda menakut-nakuti warga dengan menggunakan celurit berukuran besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News