Polemik Sampah Tangsel, Wali Kota Serang: Jangan Saling Lempar
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin angkat bicara soal perizinan pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPA Cilowong yang belum mendapat restu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Syafrudin mengatakan berkaitan izin bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Serang, melainkan dari Kota Tangsel sendiri.
"Kota Serang sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kota Tangsel," ucapnya, Senin (29/8).
Syafrudin menambahkan setiap ada permasalahan jangan saling melempar tanggung jawab.
"Kami sudah menempuh mekanismenya, kalau dari provinsi (tidak mengizinkan, red) terserah," ujarnya.
Dia memastikan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Cilowong masih berlangsung sampai sekarang.
"Masih (berjalan, red)," singkat Syafrudin.
Sebelumnya diberitakan pada Jumat (26/8) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan belum mengeluarkan izin pengiriman sampah yang dilakukan Kota Tangsel ke TPA Cilowong milik Kota Serang.
Terkait sampah, Pemkot Serang telah melakukan MoU serta penandatanganan PKS dengan Kota Tangsel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News