Tera Ulang Timbangan di Pasar Malingping Lebak Agar Tidak Merugikan Pembeli

Selasa, 30 Agustus 2022 – 11:53 WIB
Tera Ulang Timbangan di Pasar Malingping Lebak Agar Tidak Merugikan Pembeli - JPNN.com Banten
Disperindag Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Tradisional Malingping agar tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan konsumen. ANTARA/Mansur

Para pedagang di Pasar Tradisional Malingping agar rajin merawat alat timbangan sehingga keakurasiannya bisa dipertanggungjawabkan.

Apabila, alat timbangan tersebut terjadi kerusakan dan ketidakakurasian maka petugas Metrologi langsung mengambil tindakan dengan menjustir alat tersebut agar timbangan kembali normal.

"Kami memperbaiki alat timbangan itu tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi kepada pedagang agar tidak melakukan kecurangan dalam takaran, ukuran hingga timbangan.

Perbuatan kecurangan itu dapat diproses secara hukum juga dilarang oleh agama, karena merugikan konsumen.

Dengan demikian, dua pasar tradisional di Kabupaten Lebak yakni Pasar Rangkasbitung dan Pasar Sampay meraih penghargaan tertib ukur dari Kementerian Perdagangan.

"Kami berharap semua pasar tradisional di sini bisa meraih penghargaan tertib ukur dari Kemendag," katanya menjelaskan.

Sementara itu, H Ahmad, seorang pedagang Pasar Tradisional Malingping mengaku dirinya merasa senang adanya pemeriksaan tera ulang untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen sehingga dapat meningkatkan omzet pendapatan.

Pemeriksaan tera ulang agar para pedagang di Pasar Malingping, Lebak, tertib ukur sesuai dengan keakuratan timbangan dan takaran.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News