Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Cimol
Rabu, 31 Agustus 2022 – 10:24 WIB
"Kami (pemerintah) tidak akan menertibkan tanpa adanya solusi terlebih dahulu," tutur Ajat.
Sebanyak 91 petugas diturunkan, dibantu dari kepolisian 70 personel, TNI 20 orang, dan Denpom Serang dua.
"Kami meyakini Satpol PP tugas dan fungsinya mengeksekusi, sementara untuk pembinaan berada di OPD terkait," katanya. (mcr34/jpnn)
Lapak pedagang di Pasar Cimol, Kabupaten Serang, dibongkar Satpol PP. Bangunan dilarang berdiri kembali.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News