Polisi Tangkap Pelaku Aksi Demo yang Tewaskan Satpol PP Lebak

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 14:07 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Aksi Demo yang Tewaskan Satpol PP Lebak - JPNN.com Banten
Kepolisian Resor (Polres) Lebak menangkap pelaku aksi demontrasi di Gedung DPRD setempat yang menewaskan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja atas nama Yadi Supriyadi (50). ANTARA/Mansyur

banten.jpnn.com, LEBAK - Polisi menangkap pelaku aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak yang menewaskan petugas Satpol PP atas nama Yadi Supriyadi (50).

Kedua pelaku kekerasan yang mengakibatkan petugas Satpol PP Lebak meninggal dunia berinisial RK (23) selaku mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan (korlap) dari aksi demonstrasi itu, dan MM (37) sebagai peserta aksi yang mendorong pagar gedung DPRD setempat.

"Kami memastikan kasus ini terus dikembangkan dan kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat jumpa pers, Sabtu.

Kini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone dan juga beberapa bukti lainnya.

"Kedua pelaku itu warga Kabupaten Lebak," katanya.

Menurut dia, kasus kekerasan aksi demonstrasi tersebut berawal tuntutan penolakan Ketua DPRD dr Juwita Wulandari pada 23 September 2024 yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Lebak (PML).

Kronologi peristiwa itu pada pukul 10.00 WIB, mereka mendatangi gedung DPRD setempat dan pukul 10.30 WIB melakukan aksi anarkistis hingga merobohkan pagar gedung.

Pagar gedung DPRD Lebak roboh yang mengakibatkan dua petugas Satpol PP saat menjaga keamanan tertimpa pagar besi bernama Yadi dan Martono.

Polisi menangkap pelaku aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak yang menewaskan petugas Satpol PP Yadi Supriyadi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News