Kajati Banten Melantik Jaksa Eselon 2 dan 3
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak melantik dan mengambil sumpah jabatan jaksa eselon dua dan tiga.
Pelantikan dilangsungkan di Aula Kejati Banten Jalan Pandeglang, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Leonard mengatakan ada beberapa yang dilantik di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Agustin mengganti Marang yang telah dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya di Kejagung.
Baca Juga:
"Pak Agustin sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Barat," ucap Leonard, Rabu (31/8).
Leonard menambahkan untuk pejabat eselon tiga yang dilantik di lingkungan wilayah Kejati Banten, yaitu asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) serta asisten tindak pidana umum (Aspidum).
"Aspidsus dijabat oleh Ricky Tommy Hasiholan mengganti Iwan Ginting, sementara untuk Aspidum diamanatkan kepada Jefri Penanging Makapedua yang terlebih dahulu dijabat Rohayatie sekarang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta," ujarnya.
Dia mengatakan ada satu lagi eselon tiga yang dilantik, yaitu kepala kejari Tangerang Selatan (Tangsel) yang diamanatkan kepada Silpia Rosalina.
"Sebelumnya Kepala Kejari Tangsel dijabat oleh Aliansyah yang kemudian dipromosikan menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung," katanya.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak melantik jaksa eselon dua dan tiga, berikut ini tugasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News