Info Buruk dari BKN Buat yang Mau jadi PNS, Baca Nih
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana akan mengurangi kuota pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara jumlah kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditambah lebih besar.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan penambahan kuota PPPK akan lebih besar, hal itu sudah dilakukan terlebih dahulu di negara-negara maju.
Baca Juga:
"Rata-rata negara maju melakukan sistem seperti itu (PPPK, red)," ujar Supranawa di Serang, Senin (29/8).
Dia mengatakan BKN saat ini tidak mengenal istilah pegawai honorer.
Menurutnya, pemerintah sudah tidak mengenal lagi istilah honorer dengan kebijakan telah diangkatnya kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) menjadi PNS dan PPPK.
"Kami sudah tidak mengenal istilah tenaga honorer," katanya.
Dia mengatakan pada kenyataannya masih ada instansi yang merekrut tenaga honorer.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News