Kuasa Hukum Nikita Mirzani Serang Dito Mahendra, Panas

Kamis, 01 September 2022 – 19:44 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Serang Dito Mahendra, Panas - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya menjalani wajib lapor keempat di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Dito Mahendra memasukkan pasal menimbulkan kerugian dalam kasus yang menjerat aktris Nikita Mirzani.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/9).

Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya bila menimbulkan suatu kerugian, maka, harus jelas.

"Jangan sampai hanya mencantumkan pasalnya saja, menimbulkan kerugian itu harus diaudit oleh akuntan independen," ungkap Fahmi Bachmid.

Fahmi menambahkan jangan sampai mengaku rugi, tetapi, tidak mengetahui berapa jumlah serta di mana perusahannya.

"Kami ingatkan jangan sampai (Dito Mahendra, red) hanya mempermainkan hukum," ujarnya.

Dia menegaskan bila laporan Dito Mahendra hanya ingin memenjarakan kliennya, itu sama saja melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kami minta semuanya diproses, audit perusahaan, memangnya dia (Dito Mahendra) siapa bisa menimbulkan kerugian," ujarnya.

Nikita Mirzani menjalani wajib lapor ke Mapolresta Serang Kota atas laporan Dito Mahendra.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News