PGI Kecam Warga Cilegon yang Menolak Pembangunan Gereja
Jumat, 09 September 2022 – 19:39 WIB
Salah satu warga H Nawawi Syahid menambahkan bahwa di Kota Cilegon telah ada kesepakatan bersama pada 1975, menyatakan tidak boleh ada pembangunan sarana ibadah di luar masjid.
"Sesuai pesan atau wasiat dari yang terdahulu, seperti kiai, tokoh masyarakat, ulama, dan lainnya, bahwa tidak ada pembangunan sarana ibadah selain masjid di Kota Cilegon," katanya.
Dia juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengganggu umat lain untuk beribadah.
"Hal itu sudah sesuai kesepakatan bahwa tempat peribadatan berada di Kota Serang," ujarnya. (mcr8/mcr34/jpnn)
Penolakan pembangunan gereja oleh sekelompok masyarakat di Kota Cilegon mendapat kecaman dari PGI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News