Pembangunan Gereja di Cilegon Ditolak, LBM NU Ingatkan Sikap Tasamuh

Rabu, 14 September 2022 – 14:05 WIB
Pembangunan Gereja di Cilegon Ditolak, LBM NU Ingatkan Sikap Tasamuh - JPNN.com Banten
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kota Serang angkat bicara soal pembangunan gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon. Foto: Taufik Hidayat

Ahmad Hoenif menegaskan toleransi yang dicontohkan Nabi Muhammad tidak ada kaitannya dengan masalah akidah.

"Lebih kepada upaya menjalin hubungan sosial yang baik, agar terciptanya suasana kedamaian," katanya.

"Demikian cara kami menyikapi rencana pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon," kata Ahmad Hoenif.

Sebelumnya Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Imanuddin mengatakan peraturan yang berlaku harus diikuti semua pihak.

Landasannya, kata dia, yaitu Peraturan Bersama Menteri agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadat.

"Kalau sudah sesuai dengan aturan, tidak ada alasan lagi untuk menolak (pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon, red). Tetapi, kalau belum terpenuhi jangan memaksakan diri," ucap Imanuddin kepada JPNN Banten, Minggu (11/9).

Dia mengatakan MUI masih mempertanyakan keterangan yang diberikan oleh panitia pembangunan gereja bahwa telah memenuhi syarat.

Alasan itu dikarenakan pendapat dari masyarakat, Kemenag, dan wali Kota Cilegon ada unsur yang belum terpenuhi untuk membangun gereja tersebut.

LBM NU Kota Serang angkat bicara soal penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News