Wali Kota Tangerang Target Pendapatan Daerah 2023 Rp 4,21 Triliun

Kamis, 15 September 2022 – 17:09 WIB
Wali Kota Tangerang Target Pendapatan Daerah 2023 Rp 4,21 Triliun - JPNN.com Banten
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto: ANTARA/HO

banten.jpnn.com, KOTA TANGERANG - Di tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,21 triliun.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan penyusunan RAPBD 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan, yang terdiri dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur, serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang kompeten.

"Untuk defisit diproleh dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 445,43 miliar," kata Arief dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu.

"Secara garis besar komposisi Rancangan APBD T.A 2023 dijelaskan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,21 triliun dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,66 triliun," katanya.

Arief menambahkan secara keseluruhan belanja daerah tersebut untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang bekaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan seluruh unsur penunjang termasuk unsur pengawasan serta unsur kewilayahan.

"Untuk pelayanan dasar, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial," ujarnya. (antara/jpnn)

Target pendapatan daerah Kota Tangerang pada 2023 sebesar Rp 4,21 triliun sesuai prioritas pembangunan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News