Soal Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, DPRD Panggil Dindikbud-Kepala Sekolah

Rabu, 21 September 2022 – 22:43 WIB
Soal Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, DPRD Panggil Dindikbud-Kepala Sekolah - JPNN.com Banten
Komisi V DPRD Provinsi Banten memanggil pihak terkait soal sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang, Rabu (21/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Sengketa lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Serang masih bergulir.

Komisi V DPRD Provinsi Banten memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tabrani serta pikah SMKN 6 Kota Serang.

Pertemuan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan pemanggilan untuk mengetahui secara menyeluruh duduk perkara sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang.

"Somasi yang dilayangkan pemilik lahan ternyata telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Dindikbud," ujar Yeremia, Rabu (21/9).

Menurut dia somasi akhirnya ditunda hasil dari penyelesaian secara kekeluargaan.

"Somasi ditunda sambil menunggu appraisal atau harga tanah pemilik lahan (Daliman, red) sudah diketahui," ujarnya.

Dia menegaskan yang terpenting proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan.

Komisi V DPRD Provinsi Banten memanggil pihak terkait soal sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News