Soal Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, DPRD Panggil Dindikbud-Kepala Sekolah

Rabu, 21 September 2022 – 22:43 WIB
Soal Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, DPRD Panggil Dindikbud-Kepala Sekolah - JPNN.com Banten
Komisi V DPRD Provinsi Banten memanggil pihak terkait soal sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang, Rabu (21/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Dia menjelaskan tanggapan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan berupaya menganggarkan pembayaran lahan di APBD 2023.

Namun, itu pun belum memiliki kepastian hukum, apakah benar akan dianggarkan atau tidak.

"Pada somasi pertama tidak ada kepastian hukum, maka dari itu, kami layangkan yang kedua," tuturnya. 

Somasi kedua dilayangkan pada 15 September 2022 dengan jenjang waktu satu minggu.

“Klien saya tidak akan lagi menjual tanahnya ke SMKN 6 maupun ke dinas pendidikan karena beliau sudah terzalimi selama 12 tahun,” tuturnya.

Damanik mengatakan kliennya sudah bertahun-tahun memperjuangkan haknya, sampai bergonta-ganti pengacara, namun tidak ada hasilnya.

"Sampai pada akhirnya Daliman terpaksa menggadaikan sertifikat tanah ke rentenir untuk membayar pengacaranya," kata dia. (mcr34/jpnn)

Komisi V DPRD Provinsi Banten memanggil pihak terkait soal sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News