Banyak Perusahaan Penyeberangan Terancam Gulung Tikar Jika Tarif Tak Naik

Kamis, 22 September 2022 – 20:39 WIB
Banyak Perusahaan Penyeberangan Terancam Gulung Tikar Jika Tarif Tak Naik - JPNN.com Banten
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) demo di depan kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Banten, Kamis (22/9). Foto: Yadi

banten.jpnn.com, PULOMERAK - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mengancam mogok beroperasi lantaran tidak kuat lagi untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) karena pemerintah tak kunjung menaikkan tarif.

Karyawan yang tergabung di Gapasdap berunjuk rasa di kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Banten Jalan Raya Merak, Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Sekretaris DPP Gapasdap Aminudin Rifai mengatakan pihaknya menuntut untuk segera diberlakukan Kemenhub Nomor 172 tahun 2022 tentang tarif penyeberangan.

"Kami prinsip menjaga kewibawaan Kemenhub agar KM yang telah dibuat dengan proses seusai asas hukum diberlakukan," ucap Aminudin Rifai, Kamis (22/9).

Aminudin Rifai menambahkan dampak dari kenaikan harga BBM menjadikan tarif penyeberangan sesuatu kebutuhan.

"Kami minta dengan tegas KM Nomor 172 Tahun 2022 untuk segera diberlakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan pada aturannya ada kenaikan 11,79 persen, sudah dihitung secara komperhensif, di mana tim perancangannya dipilih oleh Kemenhub sendiri.

Jadi, tak ada alasan untuk tidak memberlakukan KM Nomor 172 Tahun 2022.

Karyawan perusahaan penyeberangan melakukan demo menuntut kenaikan tarif.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News