Di Dalam Rumah Sang Dukun Menggerayangi Wanita Muda, Keluar Cairan

Kamis, 22 September 2022 – 13:44 WIB
Di Dalam Rumah Sang Dukun Menggerayangi Wanita Muda, Keluar Cairan - JPNN.com Banten
Satreskrim Polsek Rajeg menangkap pelaku pencabulan wanita muda, Kamis (22/9). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, RAJEG - Petugas Polsek Rajeg menangkap TT (48), warga Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur atas perbuatan pencabulan terhadap wanita muda.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan modus pelaku melakukan pencabulan berpura-pura bisa mengobati gangguan astral.

"TT saat ini bertempat tinggal di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ucap Nurjaman, Kamis (22/9).

Dia mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari korban berinisial N (22).

"Korban mengaku telah dilecehkan TT dengan modus pengobatan mengusir roh jagat," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Sumur Daon, Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kejadian bermula saat korban datang bersama suaminya untuk mengobati adik iparnya berinisial YY yang sedang sakit kepala.

"Sesampainya di rumah pelaku, suami korban diminta untuk membawa minyak serta daun kelor sebagai alat pengobatan," ujarnya.

Modus bisa mengobati gangguan astral, dukun berinisial TT mencabuli wanita muda.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News