Pelat Nomor Kendaraan Berganti Putih, yang Menggunakan Warna Hitam Akan Ditilang?

Senin, 26 September 2022 – 18:49 WIB
Pelat Nomor Kendaraan Berganti Putih, yang Menggunakan Warna Hitam Akan Ditilang? - JPNN.com Banten
Pelat kendaraan warna putih sesuai ketetapan terbaru Korlantas Polri. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Jadi, pelat dasar putih itu visualisasinya akan lebih jelas bila diambil menggunakan ETLE," ujarnya.

Kombes Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terkait perbedaan warna pelat nomor kendaraan.

"Tidak usah ada kekhawatiran dari masyarakat soal perbedaan warna pelat hitam dan putih, tidak akan ada penilangan atau sanksi, terkecuali bila dia melanggar lalu lintas, itu hal yang berbeda," ujarnya. (mcr34/jpnn)

Perubahan pelat nomor kendaraan hitam ke putih bertujuan untuk memperjelas pengambilan gambar tilang elektronik.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News