Pelat Nomor Kendaraan Berganti Putih, yang Menggunakan Warna Hitam Akan Ditilang?
Senin, 26 September 2022 – 18:49 WIB

Pelat kendaraan warna putih sesuai ketetapan terbaru Korlantas Polri. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Jadi, pelat dasar putih itu visualisasinya akan lebih jelas bila diambil menggunakan ETLE," ujarnya.
Kombes Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terkait perbedaan warna pelat nomor kendaraan.
"Tidak usah ada kekhawatiran dari masyarakat soal perbedaan warna pelat hitam dan putih, tidak akan ada penilangan atau sanksi, terkecuali bila dia melanggar lalu lintas, itu hal yang berbeda," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Perubahan pelat nomor kendaraan hitam ke putih bertujuan untuk memperjelas pengambilan gambar tilang elektronik.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News