KPK Akan Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Jumat, 30 September 2022 – 19:41 WIB
KPK Akan Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe - JPNN.com Banten
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe dua kali sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan panggilan pertama dilayangkan pada 7 September untuk kedatangan 12 September 2022.

"Pemanggilan sudah dilaksanakan penyidik bahkan datang langsung ke Papua, kami juga memakai fasilitas Mako Brimob untuk tempat pemeriksaan," ucap Nurul Ghufron di Serang, Jumat (30/9).

Nurul Ghufron menambahkan pada panggilan pertama ada beberapa orang yang ikut diperiksa selain Lukas Enembe.

Akan tetapi, dari banyak orang dipanggil hanya Lukas Enembe yang tidak hadir.

"Ketidak hadiran yang bersangkutan (Lukas Enembe) beralasan mau berobat ke luar negeri," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya kemudian melakukan pemanggilan kedua pada Selasa (26/9) pada saat itu Lukas tetap tidak hadir.

"Baru pada Jumat kemarin (29/9) yang bersangkutan mengutus kuasa hukumnya menyampaikan kepada kami bawa (Lukas Enembe, red) sedang sakit," jelas dia.

Dua kali Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia