KPK Akan Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Jumat, 30 September 2022 – 19:41 WIB
Nurul Ghufron menegaskan bila pemanggilan ketiga tetap tidak digubris Lukas Enembe, KPK akan membawa dengan paksa.
"Pada pemanggilan kesatu, kedua dan bila ketiga tidak hadir juga, maka memberikan perintah dan wewenang membawa dengan paksa," jelasnya. (mcr34/jpnn)
Dua kali Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News