Penyidik KPK Ternyata Sudah Menelepon Lukas Enembe, Ini yang Dibicarakan

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 10:24 WIB
Penyidik KPK Ternyata Sudah Menelepon Lukas Enembe, Ini yang Dibicarakan - JPNN.com Banten
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal Gubernur Papua Lukas Enembe berpergian ke luar negeri.

Pencekalan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Larangan berpergian tersebut dikarenakan Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihak Lukas meminta pencekalan dibuka agar dia bisa terbang ke luar negeri.

"Melalui kuasa hukumnya Lukas Enembe meminta izin agar cekalnya dibuka agar bisa pergi luar negeri," ucap Nurul Ghufron, Jumat (30/9).

Nurul Ghufron menyatakan pencekalan akan dibuka bila penyidik KPK dapat memeriksa tersangka Lukas Enembe secara objektif.

Dia mengatakan benar atau tidaknya Lukas Enembe sakit, KPK meminta untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Mau diperiksa di IDI Jakarta boleh atau di Papua juga silakan," ujarnya.

KPK telah memanggil Lukas Enembe dua kali. Tetapi, gubernur Papua itu mangkir.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News