SK PPPK Hanya jadi Pajangan di Rumah

Senin, 03 Oktober 2022 – 18:56 WIB
SK PPPK Hanya jadi Pajangan di Rumah - JPNN.com Banten
Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) bupati beberapa hari lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Saya menerima saja, kerena ini hasil kesepakatan bersama. Saya mengerti juga dengan keuangan daerah yang katanya sedang defisit," ujarnya.

HN menambahkan dirinya diangkat sebagai guru PPPK pada tahap seleksi 2021.

Dia mengaku sudah mengajar sebagai guru honorer sedari 2007.

"Kurang lebih 15 tahun saya mengajar, ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah lima kali selalu gagal baru kali ini tes PPPK berhasil," katanya.

Selepas dari itu HN merasa senang dengan pembagian SK yang telah dia tunggu-tunggu delapan bulan lebih.

"Alhamdulillah, walaupun belum bisa digunakan saya tetap bersyukur," kata dia. (mcr34/jpnn)

Guru PPPK yang telah menerima surat keputusan (SK) ternyata masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News