Lesti Kejora Dibanting di Kamar Mandi dan Kasur, Leher Mengalami Pergeseran
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:33 WIB
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Suami Lesti Kejora itu pun terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. (mcr7/jpnn)
Pedangdut Lesti Kejora harus dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban kekerasan oleh suaminya, Rizky Billar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News