KC Tak Bisa Menahan Berahi Melihat Janda Muda Tidur, Korban Buka Baju, Setelah Itu

Senin, 10 Oktober 2022 – 11:26 WIB
KC Tak Bisa Menahan Berahi Melihat Janda Muda Tidur, Korban Buka Baju, Setelah Itu - JPNN.com Banten
Satreskrim Polres Serang menangkap dua orang pencuri dengan kekerasan. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - KC (45), warga Carenang dan JU (41), asal Ciruas ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus pencurian dengan kekerasan serta percobaan pemerkosaan.

Pencurian dilakukan KC dan JU terjadi pada Selasa dini hari, 30 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Julang, Cikande, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Kamis (6/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Kragilan-Jakarta.

"Pelaku sempat buron kurang lebih selama satu bulan," ucap Dedi Mirza pada Minggu (9/10).

Kedua pelaku mencuri di sebuah rumah yang beralamat di Desa Julang, Cikande yang ditinggali seorang janda berinisial HS (27).

"KC dan JU masuk melalui jendela rumah korban. Ketika beraksi, pelaku membawa senjata tajam berupa golok," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah berada di dalam rumah korban, pelaku mengambil telepon seluler.

Pada saat itu korban sedang tertidur bersama kedua anaknya.

KC masuk ke rumah si janda muda bersama seorang rekannya di pagi buta.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News