Waspada Penipuan Modus Jual Beli Jabatan
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Akhir-akhir ini para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Serang diresahkan dengan tawaran kenaikan jabatan menjadi eselon III.
Tawaran promosi jabatan itu datang dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman.
Pelaku penipuan itu membuat akun media sosial (medsos) palsu yang mengatasnamakan Surtaman sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Serang.
"Akun palsunya itu di Instagram maupun Facebook menggunakan nama serta foto saya," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, Senin (17/10).
Aksi pelaku tidak sampai di situ, akun palsu tersebut menawarkan promosi jabatan kepada para pegawai di Kabupaten Serang.
"Jadi, melalui medsos dia menawarkan jabatan untuk dipromosikan menjadi eselon III," ujar dia.
Dia menerangkan syarat promosi jabatan pegawai harus memberikan sejumlah uang.
"Sejauh ini sudah banyak pegawai yang melapor ke saya, di mana mereka ditawari promosi jabatan, tetapi, syaratnya harus mengeluarkan sejumlah uang," kata dia.
Pelaku penipuan beraksi dengan berbagai cara. Salah satunya dengan modus jual beli jabatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News