Waspada Penipuan Modus Jual Beli Jabatan

Senin, 17 Oktober 2022 – 10:56 WIB
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Jabatan - JPNN.com Banten
Bukti pesan penawaran promosi jabatan yang dilakukan akun media sosial palsu yang mengaku sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Serang. Foto: Tangkap layar Surtaman

banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Akhir-akhir ini para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Serang diresahkan dengan tawaran kenaikan jabatan menjadi eselon III.

Tawaran promosi jabatan itu datang dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman.

Pelaku penipuan itu membuat akun media sosial (medsos) palsu yang mengatasnamakan Surtaman sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Serang.

"Akun palsunya itu di Instagram maupun Facebook menggunakan nama serta foto saya," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, Senin (17/10).

Aksi pelaku tidak sampai di situ, akun palsu tersebut menawarkan promosi jabatan kepada para pegawai di Kabupaten Serang.

"Jadi, melalui medsos dia menawarkan jabatan untuk dipromosikan menjadi eselon III," ujar dia.

Dia menerangkan syarat promosi jabatan pegawai harus memberikan sejumlah uang.

"Sejauh ini sudah banyak pegawai yang melapor ke saya, di mana mereka ditawari promosi jabatan, tetapi, syaratnya harus mengeluarkan sejumlah uang," kata dia.

Pelaku penipuan beraksi dengan berbagai cara. Salah satunya dengan modus jual beli jabatan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News