Remaja 17 Tahun Mati Dibacok Saat Tawuran, Polres Serang Tangkap 6 Pelaku

Selasa, 01 November 2022 – 11:39 WIB
Remaja 17 Tahun Mati Dibacok Saat Tawuran, Polres Serang Tangkap 6 Pelaku - JPNN.com Banten
Polres Serang saat melakukan konferensi pers terkait kasus pembacokan yang menewaskan remaja di Kecamatan Petir. Foto: Humas Polres Serang

Dia mengatakan saat personel sudah mengantongi indentitas tersangka yang belum tertangkap.

"Selain menangkap enam pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti dua buah celurit, satu pedang, gergaji, dan batang kayu," jelasnya.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Kelompok geng motor menyerang dua orang remaja secara membabi buta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (23/10) sekitar pukul 01.40 WIB di Pertigaan Cigodeg, Kampung Wadas Bojong, Desa Sindangsari, Petir, Kabupaten Serang.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku menggunakan sepuluh motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

Geng motor berjalan dari arah Petir menuju Tanjung. Kelompok tersebut menyerang pengendara yang berpapasan.

"Akibatnya dua orang remaja menjadi korban pengeroyokan pada hari itu," ucap Iptu Dedi pada Minggu (23/10).

Petugas Polres Serang bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan saat tawuran antarremaja.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News