Wahai Bandar Narkoba, Lihatlah Sabu-Sabu dan Ganja Ini

Senin, 07 November 2022 – 17:06 WIB
Wahai Bandar Narkoba, Lihatlah Sabu-Sabu dan Ganja Ini - JPNN.com Banten
Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Senin (7/11). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Dia mengungkapkan dilakukan pemusnahan sabu-sabu dan ganja merupakan bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Jadi, penangkapan perkara narkotika pelakunya kami proses dan barang buktinya dilakukan pemusnahan," jelas dia.

Kombes Suhermanto menjelaskan untuk kasus ganja dilakukan penangkapan di daerah Bogor dengan tersangka kurir ekspedisi.

"Selama dua bulan pengungkapan (jumlah keseluruhan 14 kasus, red) tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang. Pengedar enam orang sementara pengguna ada 12," ujarnya.

"Generasi yang berhasil diselamatkan dari bahaya barang haram ini sekitar 17.000 orang," sambungnya. (mcr34/jpnn)

Ganja seberat 4,6 Kilogram dan sabu-sabu 2,12 gram dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Banten.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News