Cara 2 Pria Asal Aceh Masukan Sabu-Sabu Rp 1 Miliar ke Anus, Ngeri

banten.jpnn.com, SERANG - Jajaran Polda Banten bersama Bea Cukai membeberkan cara ZK (52) dan MD (32) warga Aceh menyelundupkan sabu-sabu di anus.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan sabu-sabu yang disimpan di anus para pelaku memiliki empat lapisan.
"Jadi, sabu-sabu tersebut memiliki beberapa lapisan, di antaranya unsur seperti ko*dom, balon, lakban, dan plastik," kata Shinto kepada JPNN Banten, Selasa (6/12).
Shinto menegaskan dari empat lapisan tersebut terdapat benda berbentuk kristal atau yang dikenal sabu-sabu.
"Hasil pendalaman terhadap tersangka, keduanya memasukkan sabu-sabu berbentuk kapsul itu secara paksa ke dalam anus memakai minyak," ujarnya.
Dia menerangkan kedua tersangka mengaku merasakan sakit saat kapsul-kapsul tersebut dimasukkan ke dalam anus.
"Bagi mereka sesungguhnya manusiawi merasakan sakit. Tetapi, orientasinya kepada jumlah rupiah yang akan mereka terima," kata dia.
Dia menuturkan barang bukti yang diselundupkan kedua pelaku, bila dikonversikan ke dalam nominal harganya hampir mencapai Rp 1 miliar.
Polisi membeberkan cara ZK (52) dan MD (32), warga Aceh menyelundupkan sabu-sabu di anus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News