Polresta Tangerang Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba, Barang Buktinya Bikin Melongo

Jumat, 01 Juli 2022 – 14:09 WIB
Polresta Tangerang Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba, Barang Buktinya Bikin Melongo - JPNN.com Banten
Konferensi pers pengungkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 43 Kilogram di Mapolda Banten, Jumat (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Barang bukti (sabu-sabu, red) 40 Kg tersebut disimpan di dua kardus dan tas ransel masing-masing berisi 20 bungkus narkoba," katanya.

Berselang satu hari setelah penangkapan BY, penyidik meringkus dua pengedar berinisial ADS (28) dan RBS (26) di salah satu perumahan di Bekasi.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 241,89 gram dan 494 butir ekstasi," kata Kombes Shinto. (mcr34/jpnn)

Jaringan pengedar narkoba melibatkan tujuh orang. Sebegini jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan, gila.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News