Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Perwira Polri Dihentikan
Salah satu pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZH (37).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Senin (5/12) di rumah korban yang beralamat di Ciracas, Kota Serang.
"Akibat pengeroyokan tersebut, MD mengalami luka pada bagian hidung, mulut, pipi, dan tangan," kata Kombes Shinto, Rabu (7/12).
Kombes Shinto menjelaskan pengeroyokan itu dilakukan dengan tangan kosong serta bantuan alat berupa gagang sapu.
"Korban saat ini sedang mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Serang," jelas dia.
Dia menuturkan pengeroyokan dipicu dari adanya miskomunikasi antara korban dengan EW yang merupakan istri pelaku ZH.
Hal itu terkait periklanan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku.
"Sebenarnya korban dengan pelaku saling mengenal, masih memiliki hubungan keluarga," tuturnya.
Polda Banten menghentikan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menimpa perwira Polri berpangkat Ipda MD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News