Sindikat Pembuat & Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Tangerang
banten.jpnn.com, TANGERANG - Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap petugas Satreskrim Polsek Panogan, Polresta Tangerang.
Pelaku berjumlah empat orang merupakan sindikat lintas kota maupun provinsi.
Kapolsek Panongan Iptu Hotman Patuan mengatakan keempat tersangka berinisial PS (21), FH (22), AS (18) dan IA (18).
Menurut dia, dalam pengungkapan kasus pembuat dan pengedar uang palsu ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang berbelanja menggunakan uang palsu di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Setelah ada laporan itu, anggota kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku berinisial PS diamankan dengan terdapat barang bukti dalam sakunya 11 lembar diduga uang palsu," katanya di Tangerang, Jumat.
Selanjutnya, tim penyidik Polsek Panongan pun melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang diketahui berada di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian, hasilnya terdapat satu tersangka berinisial FS dengan diketahui sebagai pelaku pembuat uang palsu tersebut.
"Dari pemeriksaan pada pelaku pertama, kita melakukan pengembangan ke Semarang dan di sana tim mengamankan FS sebagai pembuat uang palsu," katanya.
Pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap di Tangerang sindikat lintas kota maupun provinsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News