7 Sindikat Tak Hanya Sekali Menyelundupkan Sabu-Sabu, Gokil Banget
Senin, 04 Juli 2022 – 14:37 WIB

Konferensi pers pengungkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 43 Kilogram di Mapolda Banten, Jumat (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Butuh waktu dua bulan untuk menangkap para pengedar. Ketujuh pelaku masih satu jaringan yang sama," katanya.
Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya telah menangkap tujuh orang tersangka di antaranya, ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26), dan ADS (28).
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 43 Kg sabu-sabu dan 494 butir ekstasi dari tujuh tersangka," tutur Kompol Adi Sasmita. (mcr34/jpnn)
Tujuh pengedar yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang sudah empat kali menyelundupkan sabu-sabu dengan total yang tidak sedikit.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News