11 Pencuri Motor & Mobil Ditangkap Polisi, yang Kehilangan Kendaraan Silakan Datang

Rabu, 11 Januari 2023 – 17:48 WIB
11 Pencuri Motor & Mobil Ditangkap Polisi, yang Kehilangan Kendaraan Silakan Datang - JPNN.com Banten
Jajaran Polres Lebak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Foto: Humas Polres Lebak

banten.jpnn.com, LEBAK - Jajaran Polres Lebak telah menangkap sebelas pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan mobil.

Para pelaku berinisial TR (21), EL (21), HD (25), AR (27), JN (39), SM (35), MD (44), S (36), PA (24), IM (36), dan YA (22).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan sebelas pelaku berasal dari enam kasus berbeda.

"Ada enam kasus tindak pidana pencurian dengan tersangka sebanyak sebelas orang," ujar Wiwin saat konferensi, Rabu (11/1).

Dia menjelaskan selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan 15 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor.

"Kami telah mengamankan 15 kendaraan motor dan dua mobil," kata dia.

"Merek kendaraan yang diamankan, di antaranya untuk motor sepuluh unit Honda Beat, dua Honda Vario, dan dua Yamaha Mio. Sedangkan dua mobil, yaitu pikap Suzuki dan Suzuki APV," sambungnya.

Dia menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyikat habis pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Polisi mengungkap pencuri motor dan mobil. Berikut mereka kendaraan yang diamankan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News