Putri Candrawathi Berselingkuh, Faktanya Terungkap di Sini, Sambo Harus Tahu

Senin, 16 Januari 2023 – 19:16 WIB
Putri Candrawathi Berselingkuh,  Faktanya Terungkap di Sini, Sambo Harus Tahu - JPNN.com Banten
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Pada persidangan itu, JPU meminta majelis hakim menyatakan Kuat Ma’ruf terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU mengajukan tuntutan hukuman delapan tahun penjara untuk Kuat Ma’ruf.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan sementara,” ujar JPU Rudi Irmawan saat membacakan tuntutan untuk salah satu terdakwa pembunuh Brigadir J itu. (cr3/jpnn)

Pembunuhan terhadap Brigadir J bukanlah pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang notabene istri Ferdy Sambo.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News