Yang Pernah Memasang Judi Togel dengan Orang Ini Siap-Siap Saja
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Di usianya 58 tahun, JA, warga Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang harus berurusan dengan hukum.
Dia ditangkap Satreskrim Polres Serang di kediamannya pada Senin (4/7).
JA merupakan pengecer judi togel di tempat tinggalnya.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan tindakan pelaku," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Rabu (6/7).
Dia menambahkan pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas yang kemudian beralih menjadi pengecer kupon judi togel.
"Warga sempat mengingatkan untuk menyudahi (bermain judi togel, red). Namun, pelaku tidak mengindahkannya," kata AKBP Yudha.
Dia menjelaskan ketika penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu buku rekapan judi togel serta uang taruhan Rp 364 ribu.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam perjudian apa pun jenisnya.
Aktivitas judi togel membuat warga resah. Polisi akhirnya menangkap seorang pengecer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News