Sontoloyo, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Tiri Sewaktu Istrinya Tertidur

Jumat, 03 Februari 2023 – 23:58 WIB
Sontoloyo, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Tiri Sewaktu Istrinya Tertidur - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan terhadap anak tiri (baju tahanan) ditangkap jajaran Polsek Kresek. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, TANGERANG - Seorang ayah di Tangerang berinisial AE (38) ditangkap jajaran Polsek Keresek atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan peristiwa pemerkosaan seorang ayah terhadap anak tiri terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

"Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri, sementara korbannya masih statusnya sebagai pelajar," ucap AKP Raharja, Jumat (3/2).

AKP Raharja menjelaskan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku terhadap anak tirinya pada saat istrinya tertidur.

Tersangka masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak pintu.

Ketika di dalam kamar, AE kemudian membangunkan anak tirinya untuk mengajak berhubungan badan layaknya suami istri.

Namun, korban sempat menolak sampai akhirnya pelaku mengancam dengan kekerasan.

"Korban yang masih di bawah umur, ketakutan dan tidak berdaya akibat adanya ancaman dari pelaku," ujarnya.

Ayah di Tangerang perkosa anak tirinya yang masih di bawah umur, ya Tuhan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News