Ayah di Cilegon Cabuli Anak Kandung, Kalimatnya Bikin Dongkol
banten.jpnn.com, CILEGON - AS (45), warga Cilegon tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat itu dilakukan AS terhadap putri kandungnya berlangsung selama enam bulan, dari Juli sampai Desember 2022.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan AS tega mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun.
"AS mencabuli anak kandungnya sendiri di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Citangkil," ucap AKP Nandar, Kamis (12/1).
Nandar menjelaskan AS memang tinggal berdua dengan anak perempuannya, setelah istrinya yang berinisial YI meninggalkan pelaku sejak tahun lalu.
"AS di rumah hanya tinggal bersama dengan korban, karena sang istri sudah pergi meninggalkan rumah sejak Maret 2022," katanya.
Nandar membeberkan kronologi singkat awal mula perbuatan cabul yang dilakukan sang ayah.
Ketika itu korban sedang tertidur di kamarnya, kemudian AS membangunkan putrinya itu untuk pindah ke ruang tidur satunya.
Perbuatan ayah di Cilegon ini sungguh tega, anak kandung jadi korban nafsu bejatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News