Sontoloyo, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Tiri Sewaktu Istrinya Tertidur
Jumat, 03 Februari 2023 – 23:58 WIB
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Ayah di Tangerang perkosa anak tirinya yang masih di bawah umur, ya Tuhan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News