Polres Serang Tangkap 5 Bandit, Tuh Mereka, Aksinya Sudah Meresahkan
banten.jpnn.com, SERANG - Komplotan spesialis pencuri hewan ternak tidak bisa beraksi lagi. Mereka telah diringkus aparat Polres Serang.
Ada lima pelaku yang ditangkap dengan inisial SY (31), IS (49), dan AN (49). Ketiganya warga Pendeglang.
Sementara, pelaku EM (40) dan SU (38) warga Lebak.
"Para pelaku ditangkap di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/7), " ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
Yudha menjelaskan penangkapan berawal dari adanya laporan warga berinisial SA (58) yang mengalami kehilangan dua ekor kerbau.
"Dari laporan itu tm resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rusdini langsung bergerak ke lokasi. Setelah memperoleh informasi, petugas melakukan penyisiran," jelasnya.
Yudha mengatakan pada saat itu jajarannya menemukan truk bernopol A-9254-K yang dicurigai mengangkut kerbau hasil curian.
Dari situ petugas langsung menghentikan laju mobil.
Dua dari lima bandit yang ditangkap, terpaksa ditembak lantaran berusahan melarikan diri dari petugas Polres Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News