Mobil Dinas Digunakan untuk Berjualan Sabu-Sabu, Oh, Pelakunya

Selasa, 14 Februari 2023 – 10:51 WIB
Mobil Dinas Digunakan untuk Berjualan Sabu-Sabu, Oh, Pelakunya - JPNN.com Banten
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (13/2). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Kombes Didik mengungkapkan tidak jauh dari situ RM menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu.

Melihat peristiwa tersebut, pihaknya memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke arah mobil. Namun, mobil yang dikendarai pelaku tetap melaju kencang.

"Setelah itu pelaku turun dari mobil langsung melarikan diri masuk ke permukiman warga," katanya.

"Pelaku meninggalkan kendaraannya yang belakangan diketahui sebagai mobil dinas Desa Cihara yang berada di Kabupaten Lebak," sambungnya.

Kombes Didik menegaskan atas perbuatannya satu pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku diancam dengan hukum penjara paling singkat enam tahun penjara maksimal hukuman mati," kata dia. (mcr34/jpnn)

Mobil dinas digunakan untuk berjualan narkoba jenis sabu-sabu. Siapa pelakunya?

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News