Mobil Dinas Digunakan untuk Berjualan Sabu-Sabu, Oh, Pelakunya

Selasa, 14 Februari 2023 – 10:51 WIB
Mobil Dinas Digunakan untuk Berjualan Sabu-Sabu, Oh, Pelakunya - JPNN.com Banten
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (13/2). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kendaraan dinas Desa Cihara, Kabupaten Lebak dengan mereka Suzuki Ertiga nomor polisi A-1265-N digunakan untuk transaksi narkoba.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Banten menangkap FR (20) warga Cihara, Kabupaten Lebak yang berperan sebagai kurir sabu-sabu.

"FR ditangkap pada Jumat (10/2) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Raya Petir-Serang tepatnya Kecamatan Curug, Kota Serang," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Senin (13/2).

Kombes Didik menjelaskan selain menangkap pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10,24 gram.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu-sabu yang dibawa olehnya merupakan milik RM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Dia membeberkan benar saja pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB RM akan mengambil sabu-sabu di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Ketika itu RM mengendarai mobil fasilitas Desa Cihara, Kabupaten Lebak.

"Personel langsung mengadang mobil pelaku, tetapi, RM langsung kabur dengan kecepatan tinggi hampir menabrak petugas," ujarnya.

Mobil dinas digunakan untuk berjualan narkoba jenis sabu-sabu. Siapa pelakunya?
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News