Polda Banten Ungkap 18 Ton Ganja & 83 Kg Sabu-Sabu
banten.jpnn.com, CURUG - Polda Banten menggelar rilis akhir tahun terkait capaian kinerja sepanjang 2022.
Ekspos akhir tahun itu digelar di Aula Serbaguna Mapolda Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membeberkan sepanjang 2022 ada 707 kasus narkoba yang telah diungkap jajaran Ditresnarkoba di mana mengalami kenaikan 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Sementara jumlah tersangka kasus narkoba sebanyak 904 orang," ucapnya kepada JPNN Banten, Jumat (30/12).
Kombes Shinto menambahkan barang bukti dari kasus narkoba yang telah dilakukan penyitaan, di antaranya 83,7 kilogram (kg) sabu-sabu, kemudian 18,7 ton ganja, dan ekstasi 2.279 butir.
"Rata-rata barang bukti dari kasus narkoba di 2022 naik dari tahun sebelumnya," jelas dia.
Baca Juga:
Shinto menjelaskan sementara pengungkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten telah menangani 3.270 kasus di sepanjang 2022 di mana mengalami kenaikkan dengan tahun sebelumnya.
"Kemudian perkara yang telah diselesaikan pada 2022 sebanyak 2.189 kasus," ujarnya.
Polda Banten ekspos pengungkapan berbagai kasus yang telah ditangani sepanjang 2022, di antaranya ganja, sabu-sabu, korupsi, dan pencurian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News