Pembunuh Wanita di Pandeglang Anak Polisi, Polres: Tak Ada yang Bisa Intervensi
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - RA (21), pelaku pembunuhan wanita cantik asal Pandeglang merupakan anak polisi aktif yang bertugas di Lebak.
Pelaku RA menghabiskan nyawa mantan kekasihnya berinisial SL (21) menggunakan kloset bekas pada Rabu malam (8/2) sekitar pukul 22.20 WIB di Lingkungan Saruni, Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Merespons hal itu, Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Alif Komaladi memastikan pihaknya tidak akan terintervensi dengan pihak mana pun dalam menangani kasus pembunuhan atas korban SL.
"Kami penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sama sekali tidak terintervensi dari pihak mana pun," ujar Ipda Alif, Jumat (17/2).
"Kami pastikan penyidikan ini tidak ada intervensi apa pun," sambungnya.
Ipda Alif membeberkan sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan termasuk di dalamnya dari pihak keluarga korban.
"Saksi-saksi tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok, di antaranya ada yang menjelaskan saat kejadian, kronologi sebelum kejadian, dan lainnya," katanya.
Dia menegaskan penyidikan terus berlanjut sampai semua bukti terkumpul hingga terang-benderang.
Pembunuh wanita di Pandeglang merupakan anak polisi aktif. Polres Pandeglang merespons begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News