Proyek Asrama Haji di Tangerang Dijadikan Modus Penipuan

Kamis, 23 Februari 2023 – 11:49 WIB
Proyek Asrama Haji di Tangerang Dijadikan Modus Penipuan - JPNN.com Banten
Jajaran Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers kasus penipuan dan atau penggelapan dengan pelaku berinisial AL (41). Foto: Humas Polresta Serang Kota

banten.jpnn.com, SERANG - AL, warga Krawen, Desa Dukuh, Kragilan, Kabupaten Serang ditangkap polisi atas kasus penipuan.

Pria 41 tahun itu menipu pengusaha asal Jakarta hingga ratusan juta untuk memenangkan proyek pembangunan asrama haji di Tangerang.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan AL terjadi pada Jumat, 24 Juni 2022.

"AL menipu korbannya dengan cara menawarkan lelang proyek pembangunan asrama haji di Tangerang dengan sumber APBN Kemenag RI 2022 bernilai Rp 33 miliar," ucap Iwan, Rabu (22/2).

AKP Iwan menjelaskan pelaku menjadikan bisa memenangkan proyek tersebut dengan syarat korban menyetor uang terlebih dahulu.

"Korban percaya dengan ucapan AL kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku. Hal itu bertujuan agar perusahaan korban menjadi pemenang proyek," kata dia.

Dia mengungkapkan sampai akhirnya terkuak semua yang dijanjikan pelaku kepada korban bohong, karena faktanya perusahaan yang memenangkan lelang itu milik orang lain.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta," jelas dia.

Janjikan menang proyek asrama haji di Tangerang, AL tipu pengusaha Jakarta hingga ratusan juta rupiah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News