Jangan Bergerak, Diam Semua! Polda Banten Tangkap 10 Debt Collector

Jumat, 24 Februari 2023 – 11:49 WIB
Jangan Bergerak, Diam Semua! Polda Banten Tangkap 10 Debt Collector - JPNN.com Banten
Ditreskrimum Polda Banten mengamankan sepuluh debt collector yang meresahkan masyarakat. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten mengamankan sepuluh debt collector yang meresahkan masyarakat.

Oknum debt collector itu diamankan polisi pada Kamis (23/2) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Boulevar Citra Raya Bundaran Enam, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan sepuluh debt collector yang diamankan terdiri dari dua kelompok, antara lain Citra dan Serang.

"Kelompok Citra berinisial JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), dan LT (35). Sementara kelompok Serang AH (24), II (29), HJ (33), DK (37), dan HS (26)," ucap Kompol Akbar, Kamis (23/2).

Kompol Akbar menjelaskan sepuluh debt collector yang diketuai Papi Ambon mengamankan sopir dump truk berinisial TT (22), warga Cibadak, Kabupaten Lebak.

"TT membawa dump truk bernopol F-8533-FF diamankan para debt collector di Jalan Raya Boulevar Citra Raya Bundaran Enam, Panongan, kemudian mobil dibawa ke PT Adira Finance Citra Raya dengan alasan sudah meninggal empat bulan angsuran," ujarnya.

Dia menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan diamankan barang bukti berupa satu unit mobil dump truk Mitsubishi.

"Beberapa tindakan dilakukan, di antaranya membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidik, dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Akbar. (mcr34/jpnn)

Polisi bekuk sepuluh debt collector ketika sedang beraksi memberhentikan sopir dump truk.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News