Suami di Lebak Bacok Istri, Bagian Tubuh Ada yang Terputus

Selasa, 28 Februari 2023 – 19:21 WIB
Suami di Lebak Bacok Istri, Bagian Tubuh Ada yang Terputus - JPNN.com Banten
DK (54), pelaku pembacokan terhadap istri sendiri yang terjadi di Kabupaten Lebak. Foto: Humas Polda Banten

Dia membeberkan sampai akhirnya korban tidak berdaya tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan luka parah bersimbah darah.

"Pelaku sempat melarikan diri, tetapi, personel Polsek Bayah bersama warga sekitar menggagalkan niat tersebut hingga DK tertangkap," tuturnya.

Kompol Arya mengatakan pihaknya selain menangkap pelaku juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya golok serta baju yang digunakan korban.

"Pelaku telah diamankan di Mapolres Lebak, sedangkan korban telah mendapat perawatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung," katanya.

Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"DK diancam dengan hukuman lima tahun penjara," ujarnya. (mcr34/jpnn)

Berawal dari cekcok, suami di Lebak bacok istri dengan golok. Bagian tubuh korban sampai ada yang terputus.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News