Ribuan Lembar Uang Palsu Akan Disebar ke Sumatra, Ada Dolar & Euro
Rabu, 01 Maret 2023 – 06:15 WIB
"Para tersangka membuat uang palsu berbagai jenis, di antaranya rupiah, dolar, dan euro menjadi beberapa pecahan," ucap AKP Nandar.
"Total uang Indonesia jumlahnya Rp 67 juta. Kalau mata uang asing dari negara lain kami akan libatkan tim ahli dari Bank Indonesia," sambungnya.
Dia menegaskan atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Nandar. (mcr34/jpnn)
Pembuatan uang palsu rupiah, dolar, dan euro dilakukan di Bogor.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News