Polda Banten Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Lokasi Produksi di Bandung
![Polda Banten Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Lokasi Produksi di Bandung - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/06/ditreskrimum-polda-banten-menggelar-konferensi-pers-tentang-e4zf.jpg)
banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap belasan tersangka atas kasus peredaran uang palsu.
Terdapat 14 pelaku yang ditangkap dengan inisial AM (45), DS (51), ZL (48), IS (51), TS (63), WR (51), WS (48), EN (56), EK (53), HM (53), ES (60), DR (66), ED (58), dan AS (59).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan pengungkapan peredaran uang palsu berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kemudian diamankan satu pelaku berinisial ZL berikut barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 150 lembar," ucap Dian kepada JPNN Banten, (6/2).
Dian menjelaskan proses pengembangan terus dilakukan hingga tertangkap 14 tersangka yang berperan dalam pembuatan serta peredaran uang palsu.
Menurutnya, belasan tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda meliputi wilayah Banten serta Jawa Barat.
"Lokasi produksi uang palsu berada di Bandung, Jawa Barat, bertempat di sebuah indekos," ujar dia.
"Pelaku sengaja menyewa indekos untuk khusus memproduksi uang palsu," imbuh Kombes Dian.
Ditreskrimum Polda Banten menyita ribuan lembar uang palsu dari rupiah sampai dolar Amerika Serikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News