Yang Kenal Orang Ini Siap-Siap Saja, Dia Sudah Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 – 11:38 WIB
Yang Kenal Orang Ini Siap-Siap Saja, Dia Sudah Ditangkap Polisi - JPNN.com Banten
Residivis pengedar ganja yang ditangkap Polres Cilegon, Selasa (14/6). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, CILEGON - Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap seorang residivis pengedar ganja.

Tersangka OR (56) ditangkap di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Purwakarta, Cilegon dengan barang bukti dua linting ganja kering dalam kantong celana miliknya.

"Tersangka berusia 56 tahun, seorang pengangguran warga Kecamatan Purwakarta, Cilegon," ucap Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton, Rabu (15/6).

Dia menambahkan tersangka OR ternyata sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Ternyata bolak-balik masuk jeruji besi tidak membuatnya jera, malah makin berulah.

Pascapenangkapan saat dilakukan pendalaman ditemukan satu plastik ganja kering dengan berat enam gram lebih yang terdapat di dalam celana pendek di rumah kontrakan tersangka.

"Saat tim kami melakukan pendalaman ditemukan satu plastik ganja kering di rumah kontrakan tersangka," kata AKP Shilton. (mcr34/jpnn)

Tiga kali bolak-balik masuk penjara tidak membuat orang ini jera. Sekarang ditangkap polisi lagi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News